Tuesday 15 July 2014

Tugas softskill Kesehatan Mental



Kesehatan Mental
     “ Persepsi Masyarakat Terhadap Polisi ”







Disusun oleh :
Shelfika Rahmiza Yutia
 16512973

2PA07


Fakultas Psikologi
Universitas Gunadarma
2014




Latar Belakang

Semenjak manusia mengenal peradaban di dunia ini , pakaian seragam telah dikenal keberadaannya. Terbukti kalau kita mempelajari sejarah kehidupan manusia semenjak jaman sejarah, pakaian seragam telah dipakai oleh para  tentara kerajaan ,dayang – dayang , orang – orang yang bertugas pada bagian tertentu di suatu kerajaan yang ada di berbagai belahan dunia. Di Indonesia pakaian seragam pun sudah dikenal semenjak beberapa ratus tahun yang lalu, hal ini dapat dilihat pada relief-relief yang ada di berbagai candi ataupun dapat dilihat pada kitab-kitab kuno . Umumnya baju pakaian seragam dibuat pada jaman dahulu bertujuan untuk menegakkan keteraturan , ketertiban dan wibawa dari seluruh pengguna seragam didalam suatu pemerintahan  pada saat itu. Seragam adalah berarti sama ragam,corak dan budaya pakaian busana yang melekat yang disebut seragam selalu menggambarkan identitas social individu tersebut seperti pasukan kuning, satpam, polisi, TNI, pegawai negeri dll.
Pemakaian seragam di masyarakat memberikan tanggung jawab yang berbeda-beda bagi si pemakai seragam. Contoh nya pengguna seragam polisi , berarti orang tersebut berprofesi sebagai polisi yang sudah seharusnya menjaga keamanan dan kedisiplinan, mengatur kemacetan lalu lintas serta dapat mengayomi masyarakat dengan baik.
Di beberapa instansi tertentu,untuk mendapatkan seragam membutuhkan waktu yang cukup lama,selain itu juga membutuhkan pengorbanan secara fisik dan mental. Karena cara mendapatkan seragam yang berbeda itulah biasanya sang pemilik seragam sangat menjaga “status” yang dapat ditunjukan melalui seragam tersebut. contohnya untuk mendapatkan seragam polisi seorang taruna harus menempuh pendidikan panjang yang melibatkan fisik,kognitif dan mentalnya.
Ada banyak cara orang menunjukan status social dibalik seragam yang dikenakan. Misalnya, melaksanakan tugas pelayanan masyarakat dengan baik dan mengabdi pada Negara (untuk profesi polisi, dokter, perawat, pegawai negeri sipil, dan lain-lain). Ada contoh lain nya dalam menyalahgunakan memakai seragam polisi beserta lengkap dengan atribut lambang dan pangkatnya, padahal dia bukan seorang anggota polri. Ketika ditanya oleh warga di sekitar lingkungan nya, dia memakai baju itu hanya untuk alasan keamanan. Akan tetapi penyalahgunaan pemakaian seragam polisi ini tidak dibenarkan karena seragam polisi lengkap dengan atributnya hanya diperuntukkan bagi polisi dan akan dikenakan pasal 1 ayat 10 peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2010 tentang Hak-Hak Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Namun, penggunaan seragam seringkali disalahgunakan oleh pemiliknya. Banyak diantara kasus penyalahgunaan seragam adalah menimbulkan kekerasan pada orang lain, atau tindak kriminal lainnya. Penyalahgunaan tersebut biasanya karena si pengguna seragam merasa lebih dari orang yang tidak memiliki seragam yang sama. Seperti penyalahgunaan pemakaian seragam pada polisi.
Polisi adalah sebagai alat lembaga Negara yang mempunyai tugas dan tujuan untuk melindungi dan mengayomi masyarakat maupun warga Negara. Namun pada kenyataannya dalam keseharian yang dapat kita lihat dan yang kita rasakan adalah polisi bagaikan hantu yang sangat menakutkan baik di siang maupun di malam hari. Alat pengayom malah menjadi suatu yang ditakuti masyarakat, bukannya dihormati masyarakat. Makna mengayomi disini maksudnya adalah memberikan contoh, terutama contoh yang baik untuk pemerintah, rakyat, maupun negaranya.
 Banyak sekali wewenang polisi yang kita temui di dalam khidupan sehari-hari. Polisi memang alat pengaman Negara, bersama tentara, polisilah yang bertugas mengawal stabilitas Negara. Tetapi pada hak dan kewajiban polisi tetaplah sebagai warga Negara yang sama seperti warga Negara sipil lainnya. Bedanya hanya diwewenang saja. Sebagai sama-sama manusianya, polisi juga punya salah, punya khilaf, punya dosa, punya ego, punya nafsu akan keduniaan, yang cobaannya lebih banyak dari warga Negara biasa. Wewenang adalah cobaan utama bagi seorang polisi.
Ada kasus kekerasan atau perilaku menyimpang yang dilakukan oleh polisi yaitu perilaku menyimpang yang dilakukan polisi adalah dalam kasus salah tembak,   adapun yang melakukan pemerkosaan, sodomi dan perzinahan terhadap warga atau masyarakat. Misalnya kasus nya adalah anggota polisi tersebut dipergoki berselingkuh dengan istri salah satu anak buahnya, tersangka nyaris dikeroyoki massa karena sempat dikepung ratusan orang.

 
Contoh kasus lainnya adalah polisi menyalahgunakan narkoba, hal ini menunjukkan betapa aparat penegak hukum tidak serius dalam pemberantasan narkoba. Namun ada salah satu polisi yang memukuli pekerja yang sedang memperbaiki jalan dan mengakibatkan amuk massa.



Landasan Teori

            Dalam teori belajar behaviorisme dari B.F.Skinner (Slavin,2000) bahwa hubungan antara stimulus dan respon yang terjadi melalui interaksi dengan lingkungannya, yang kemudian menimbulkan perubahan tingkah laku. Menurutnya respon yang diterima seseorang tidak sesederhana itu, karena stimulus-stimulus yang diberikan akan saling berinteraksi dan interaksi antar stimulus itu akan memengaruhi respon yang dihasilkan. Respon yang diberikan ini memiliki konsekuensi-konsekuensi. Konsekuensi-konsekuensi inilah yang nantinya memengaruhi munculnya perilaku. Oleh karena itu dalam memahami tingkah laku seseorang secara benar harus memahami hubungan antara stimulus yang satu dengan lainnya, serta memahami konsep yang mungkin dimunculkan dan berbagai konsekuensi yang mungkin timbul akibat respon tersebut. Skinner juga mengemukakan bahwa dengan menggunakan perubahan-perubahan mental sebagai alat untuk menjelaskan tingkah laku hanya akan menambah rumitnya masalah. Teori behaviorisme lebih dikenal dengan nama teori belajar,karena seluruh perilaku manusia adalah hasil belajar. Belajar artinya perubahan perilaku organisme sebagai pengaruh lingkungan. Behaviorisme tidak mau mempersoalkan apakah manusia baik atau jelek, rasional atau emosional; behaviorisme hanya ingin mengetahui bagaimana perilakunya dikendalikan oleh factor-faktor lingkungan. Dalam arti teori belajar yang lebih menekankan pada tingkah laku manusia.
            Teori lain yaitu teori kognitif dari Jean Piaget (swiss,1998) bahwa munculnya perilaku manusia dipengaruhi oleh cara berfikir, kemampuan untuk secara lebih tepat merepresentasikan dunia dan melakukan operasi logis dalam representasi konsep yang berdasar pada kenyataan. Teori ini membahas munculnya dan diperolehnya schemata—skema tentang bagaimana seseorang mempersepsi lingkungannya— dalam tahapan-tahapan perkembangan, saat seseorang memperoleh cara baru dalam merepresentasikan informasi secara mental. Teori ini digolongkan ke dalam konstruktivisme, yang berarti, tidak seperti teori nativisme (yang menggambarkan perkembangan kognitif sebagai pemunculan pengetahuan dan kemampuan bawaan), teori ini berpendapat bahwa kita membangun kemampuan kognitif kita melalui tindakan yang termotivasi dengan sendirinya terhadap lingkungan.
             Dalam teori Hirarki Kebutuhan dari Abraham Maslow (Amerika,1970)  bahwa manusia termotivasi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Kebutuhan-kebutuhan tersebut memiliki tingkatan atau hirarki, mulai dari yang paling rendah (bersifat dasar/fisiologis) sampai yang paling tinggi (aktualisasi diri). Adapun hirarki kebutuhan tersebut adalah kebutuhan fisiologis/dasar, kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan untuk dicintai dan disayangi, kebutuhan untuk dihargai, dan kebutuhan untuk aktualisasi diri. Maslow menyebut empat kebutuhan mulai dari kebutuhan fisiologis sampai kebutuhan harga diri dengan sebutan homeostatis. Kemudian berhenti dengan sendirinya. Maslow memperluas cakupan prinsip homeostatik ini kepada kebutuhan-kebutuhan tadi, seperti rasa aman, cinta dan harga diri yang biasanya tidak kita kaitkan dengan prinsip tersebut. Maslow menganggap kebutuhan-kebutuhan defisit tadi sebagai kebutuhan untuk bertahan. Cinta dan kasih sayang pun sebenarnya memperjelas kebutuhan ini sudah ada sejak lahir persis sama dengan insting.


Pembahasan

Kekerasan yang dilakukan polisi terhadap anak remaja SMU
            Kasus penyalahgunaan seragam sebenarnya sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu kasus yang baru saja terjadi adalah kasus kekerasan yang dilakukan polisi terhadap anak remaja SMU.

Rabu, 02 Juli 2014 Waktu UTC: 14:36
Kasus Kekerasan oleh Polisi Terus Muncul, Polri Diminta Benahi Diri
 

Kepolisian diminta lakukan pembenahan dan pengawasan internal menyusul berbagai kasus kekerasan yang dilakukan oleh polisi.
— Aksi oknum polisi yang menembak seorang petugas keamanan (satpam) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat baru-baru ini semakin memperpanjang daftar kelakuan  polisi  yang brutal. Data Indonesia Police watch mencatat sepanjang Juli hingga November 2013, sebanyak 10 orang tewas dan 16 orang terluka akibat aksi  “koboi” polisi.


Kisah memprihatinkan tentang prilaku polisi lainnya baru-baru ini terjadi di Gorontalo dan Aceh. Lima orang polisi memperkosa siswi SMU di Gorontalo berkali-kali sedangkan di Aceh, polisi diduga menganiaya dan menembak pemuda berusia 20 tahun.

Pakar psikologi forensik dari Universitas Indonesia, Reza Indragiri Amriel mengatakan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman harus segera melakukan pembenahan dan pengawasan internal serta memperbaiki relasi dengan masyarakat. Perilaku oknum polisi yang menembak secara serampangan dan tindakan asusila, kata Reza, sangat memalukan dan menyakitkan. Menurutnya  saat ini kepolisian juga harus memperbaiki dan mengoptimalkan peran sumber daya manusia, lembaga pendidikan dan hubungan masyarakat di lembaganya.

“Kalau ketiga hal ini dioptimalkan perannya, maka saya optimis sejak proses seleksi berlangsung, perjalanan karir hingga pensiun akan sangat minim kita menyaksikan peristiwa-peristiwa yang memalukan dan menyakitkan hati masyarakat,” ujarnya ….”

Dia mengungkapkan Kapolri Jenderal Sutarman akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap anggotanya. Pihaknya, lanjut Ronny, akan menindak tegas siapapun yang melanggar hukum. “Beberapa kali kejadian seperti ini ada tindakan langsung kepada anggota. Hampir setiap tahun sekitar 300 anggota dipecat karena pelanggaran-pelanggarannya hasil pemeriksaan. Artinya kita harus meneliti secara mendalam kasus per kasus,” ujarnya.
Dalam kasus diatas jelas terjadi penyalahgunaan seragam polisi terhadap masyarakat. Kasus kekerasan yang terjadi pada polisi terhadap anak SMU ini adalah polisi tersebut frustrasi sehingga timbul lah perilaku agresi pada polisi. Watson, Kulik, dan Brown (dalam Soedardjo dan Helmi,1998) lebih jauh menyatakan bahwa frustrasi yang muncul disebabkan adanya factor dari luar yang menekan begitu kuat sehingga muncul perilaku agresi. Bandura (dalam Baron dan Bryne,1994) menyatakan bahwa perilaku agresi merupakan hasil dari proses belajar social melalui pengamatan terhadap dunia social. Dengan adegan kekerasan tersebut terjadilah proses belajar dari model yang melakukan kekerasan sehingga akan memunculkan perilaku agresi.

Kekerasan seksual yang dilakukan polisi terhadap anak berusia 6 hingga 10 tahun.

            Polisi seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat maupun warga Negara nya. Tetapi ada saja perilaku yang menyimpang yang dilakukan oleh polisi yaitu dengan cara mencabuli anak berusia 6 hingga 10 tahun.

Dikutip dari detik.com :



Banda Aceh - Korban pencabulan anggota polisi di Banda Aceh diduga lebih dari dua anak. Mereka rata-rata berusia 6 hingga 10 tahun. Wali kota minta kasus tersebut diusut tuntas. 
 

Berdasarkan informasi, kelima korban dicabuli di lokasi terpisah di kawasan Banda Aceh. Ada korban yang tinggal satu kompleks dengan pelaku. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan dan jalan-jalan.

Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan KB Kota Banda Aceh, Badrunnisa, mengatakan, korban yang membuat laporan ke Polresta Banda Aceh baru dua orang. Setelah pihaknya membuat penelusuran, baru terungkap ternyata korban lebih dari 2 orang.




"Jumlahnya 5 anak. Korban rata-rata berusia antara 6 hingga 10 tahun," kata Badrunnisa kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jl KH Ahmad Dahlan, Banda Aceh, Senin (21/4/2014).

Kasus ini terungkap setelah dua keluarga korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Banda Aceh. Kejadian itu terjadi dalam jangka waktu sebelum dan usai Pemilu 9 April 2014 lalu.


            Dalam kasus diatas jelas polisi melakukan kekerasan seksual karena motivasi seksual si polisi, dan dorongan si polisi nya. Perilaku di dorong kearah tujuan oleh keadaan-keadaan yang mendorong dalam diri seseorang . Freud (1940/1949) mendasarkan ide-idenya tentang kepribadian pada bawaan/dalam kelahiran, dorongan seksual dan agresif. Ketika suatu keadaan dorongan internal muncul, individu didorong untuk mengaturnya dalam perilku yang akan mengarah ke tujuan yang mengurangi intensitas keadaan yang mendorong. Pada manusia dapat mencapai tujuan yang memadai yang mengurangi keadaan dorongan apabila dapat menyenangkan dan memuaskan. Perilaku seksual sebagian tergantung pada kondisi fisiologis, yang disebut sebagai suatu motif biologis. Motivasi seksual adalah social karena motivasi ini melibatkan orang lain dan memberi dasar bagi pengelompokkan social. Seks dalam psikologi dipercayai sebagai bagian yang penting dari kehidupan emosi kita, seks dapat menimbulkan kenikmatan intens tetapi juga dapat memberi kita penderitaan yang dalam dan menyebabkan kita terlibat dalam berbagai keputusan sulit. Teori kepribadian dari Freud didasarkan pada emosi sebagai pusat dalam perilaku seks (Gorski,dkk. Dalam Morgan,dkk. 1986).


Kesimpulan
      Beberapa hal dapat melatarbelakangi munculnya suatu perilaku. Melalui cara berfikir, pengalaman, dll. Hal-hal tersebut saling berhubungan, sehingga menciptakan presepsi seseorang terhadap orang lain. Keadaan individu yang merasa berkuasa dari orang lain yang dihadapinya juga dapat merubah presepsi dan mempengaruhi perilaku.
            Penggunaan seragam sebagai indentitas profesi seseorang membentuk rasa percaya diri yang lebih. Penggunaan seragam memberikan status  dan perlakuan yang berbeda-beda dalam masyarakat. Seragam yang dikenakan dapat pula membentuk presepsi yang berbeda terhadap orang lain, terlebih ada pula orang-orang yang menggunakan seragam tertentu lalu dirinya menganggap orang lain lebih lemah darinya. Sehingga penggunaan seragam yang seperti itu dapat disalahgunakan untuk menyalurkan rasa ”kekuasaan” namun dalam bentuk kekerasan yang negatif.
Penyiksaan, tindakan yang tidak manusiawi dan merendahkan adalah pelanggaran HAM. Karena hak untuk tidak disiksa adalah salah satu dari beberapa hak, dalam keadaan apapun juga, yang tidak dapat dibatasi. Hak untuk tidak disiksa adalah hak mutlak.
Seharusnya polisi dan masyarakat bekerjasama sebagai mitra untuk mengidentifikasi menentukan skala prioritas dan memecahkan masalah yang tengah terjadi, seperti kejahatan, narkoba, ketakutan akan kejahatan, ketidak tertiban social, dan ketidak tertiban fisik. Sehingga tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup di wilayah tempat tersebut bisa tercapai.
Beberapa pengamat sering melontarkan penilaian bahwa polisi kerap melakukan pelanggaran HAM. Penilaian tersebut didasarkan pada kenyataan seringnya polisi menggunakan kekerasan dan bahkan ada yang memakan korban tatkala menjalankan tugas.


Saran
        Mengenai harapan dan tanggapan tentang kepolisian ini,maka sebagai warga Negara Indonesia kita semua berharap Polri kedepannya dapat menjadi lebih baik dan setia dalam melayani masyarakat seperti moto mereka. Namun tidak menuntut Polri untuk berubah. Harapan masyarakat itu akan menjadi tantangan berat bagi Polri untuk menjadi lebih baik. Salah satunya dengan mereformasi dalam skala besar tubuhnya (Polri). Memberantas segala tindak pelanggaran hukum dan menjaga masyarakat agar tetap selalu ada dalam rasa aman dan nyaman harus menjadi tugas utama bagi mereka, hanya tinggal menunggu eksekusinya saja nanti seperti apa. Jika harapan masyarakat dan tantangan bagi Polri itu tidak dengan serius dilaksanakan jangan harap Polri dapat kembali bercitra baik. Bahkan di masa depan nanti anak-anak dan sanak saudara kita akan enggan menyebut profesi sebagai polisi menjadi cita-cita mereka.


Daftar Pustaka

Meliala, Adrianus. (2001) Perilaku Kolektif dan Tindakan Anarkis : Perspektif Kepolisian. No.3. Vol. 1. Universitas Indonesia, Depok.

Basuki, Heru A.M. (2008)  Psikologi umum. Jakarta : Universitas Gunadarma.

Riyanti, Dwi. (1998)  Psikologi umum 2. Jakarta : Universitas Gunadarma.

Jess, Feist. (2010)  Psikologi kepribadian. Jakarta : Salemba Humanika.

Sarwono, W. Sarlito. (2011) Psikologi Sosial. Jakarta : Salemba Humanika.